Data Diri Pemohon
🏛️
Data Objek Pajak (SPPT PBB-P2 Baru)
Rincian data tanah ini otomatis mengisi 4 bundel formulir resmi (Permohonan Bapenda, Pernyataan Kepemilikan, dan Surat Bebas Sengketa).
1. Identitas Wajib Pajak & Letak Tanah:
2. Batas-Batas Tanah:
3. Riwayat Asal-Usul & Penggunaan Tanah:
📎
Upload Berkas Persyaratan (Opsional)
Anda dapat melampirkan foto/scan dokumen sekarang (Format: JPG, PNG, atau PDF, maks. 5MB per berkas). Jika belum ada file scan, Anda tetap dapat mengirim formulir dan membawa berkas fisik ke Kantor Desa.
🎫 Setelah submit, Anda akan mendapat nomor tiket unik. Simpan nomor tersebut untuk melacak status pengajuan kapan saja di /layanan/cek.